Beranda Kesehatan 300 Pasien JKN per Hari, RSUD Berkah Klaim Tunggu Dokter 30 Menit

300 Pasien JKN per Hari, RSUD Berkah Klaim Tunggu Dokter 30 Menit

Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di RSUD Berkah Pandeglang. (Mg-Madani Prasetia/Bantennews)

PANDEGLANG – RSUD Berkah Pandeglang mencatat sekitar 300 kunjungan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap hari. Namun, klaim rumah sakit mengenai waktu tunggu sekitar 30 menit hingga bertemu dokter belum disertai data rata-rata waktu tunggu aktual maupun jumlah pasien yang harus mengantre lebih lama.

Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) Pelayanan BPJS Kesehatan RSUD Berkah Pandeglang, Idah Mulyah mengatakan, estimasi waktu tunggu bergantung pada jadwal pelayanan yang tercantum dalam sistem reservasi. Pasien juga dianjurkan datang 30 menit sebelum jadwal pemeriksaan.

“Estimasi waktu tunggunya sekitar 30 menit, dari pendaftaran sampai bertemu dokter. Tetapi itu di luar kalau dokternya datang terlambat,” kata Idah kepada BantenNews.co.id, Kamis (29/10/2026).

Idah menjelaskan, angka 300 pasien merupakan total kunjungan harian di seluruh poliklinik, bukan jumlah pasien yang mengantre secara bersamaan.

Menurutnya, pasien yang memanfaatkan reservasi melalui aplikasi Mobile JKN dapat melihat estimasi waktu pelayanan sehingga tidak perlu datang terlalu awal.

“Kalau pasien sudah reservasi online, sebetulnya tidak akan menunggu lama karena estimasi dan jam layanannya sudah ada. Yang merasa lama biasanya pasien yang tidak online dan datang terlalu pagi,” ujarnya.

Meski menyebut estimasi waktu tunggu 30 menit, Idah belum memaparkan data rata-rata waktu tunggu aktual. Rumah sakit juga belum menjelaskan berapa banyak pasien yang menunggu melebihi estimasi tersebut, jumlah dokter yang melayani, maupun kapasitas pelayanan setiap poliklinik.

Kondisi itu membuat kepastian waktu tunggu bagi pasien belum bisa dinilai hanya dari estimasi dalam sistem reservasi. Ketepatan jadwal dokter dan kondisi antrean di lapangan turut menentukan lama pasien menunggu pemeriksaan.

Selain mengatur jadwal kedatangan, RSUD Berkah Pandeglang mewajibkan pasien JKN menjalani kontrol sesuai tanggal yang tercantum dalam sistem. Jika berhalangan hadir, pasien harus menghubungi petugas untuk menjadwalkan ulang.

Baca Juga :  Honda Jazz Tabrakan di Tol, 3 Warga Pandeglang Tewas

“Pasien wajib kontrol pada waktu yang telah ditentukan. Tidak boleh sebelumnya, karena perjanjiannya sudah dibuat melalui sistem,” kata Idah.

Persoalan pelayanan tidak hanya menyangkut antrean. Pasien JKN juga membutuhkan kepastian ketersediaan obat, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah.

Idah meminta pasien yang menghadapi persoalan ketersediaan obat menghubungi bagian farmasi untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

“Kalau obat kosong, itu bukan dilihat dari BPJS-nya. Nanti di bagian farmasi,” ujarnya.

Sementara itu, pasien yang mengalami kendala jadwal pemeriksaan atau gangguan aplikasi Mobile JKN dapat menyampaikan pengaduan melalui petugas PIPP maupun kanal layanan daring yang tersedia di rumah sakit.

“Kalau pasien mengalami kendala, baik terkait jadwal maupun gangguan layanan, kami tetap membuka layanan pengaduan melalui PIPP dan kanal online yang tersedia. Kami siap membantu pasien yang mengalami kendala,” tandasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd