Beranda Pemerintahan 30 Transgender Rekam E-KTP di Tangsel, Jenis Kelaminnya Terungkap

30 Transgender Rekam E-KTP di Tangsel, Jenis Kelaminnya Terungkap

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

TANGSEL – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didatangi sebanyak 30 orang yang berstatus transgender untuk merekam E-KTP, Rabu (2/6/2021).

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, ke 30 orang tersebut tidak sepenuhnya berasal dari Tangsel, melainkan dari 9 Provinsi yang ada di Indonesia.

“Ke-30 orang yang kami rekam saat ini berasal dari 9 provinsi yang sudah punya NIK. Terima kasih Ditjen Dukcapil Kemendagri di mana Negara sudah hadir bagi rakyatnya,” ujar Dedi.

Kata dia, para trangender tersebut statusnya sebagai laki-laki. Oleh karenanya, pada saat perekaman, status mereka tidak diubah, tetap laki-laki.

“Sebagai WNI mereka berhak mendapat dokumennya. Yang tidak mengubah status kelaminnya. Artinya terlahir sampai dengan saat ini tetap lelaki,” ujarnya.

“Kita hanya menyiapkan lokasi acara, yang punya hajat Kemendagri. Gak ada yang berubah. Ya, tetap cowok karena gak berubah. Nama juga sama sejak lahir. Berubah boleh jika ada penetapan pengadilan,” pungkas Dedi.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini