SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat sebanyak 30 pabrik sepanjang 2025 gulung tikar. Mayoritas penyebab tutupnya perusahaan itu diklaim bukan karena kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Data perusahaan (tutup) itu ada. Yang saya tandatangani saja rekom untuk tutup satu tahun ini lebih dari 30 perusahaan,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Mayoritas perusahaan yang menghentikan operasi, lanjut Septo, berasal dari sektor perdagangan dan jasa, dengan alasan persaingan bisnis yang semakin ketat serta menurunnya pesanan.
Kondisi itu membuat pendapatan perusahaan merosot, sementara beban operasional terus meningkat.
“Perusahaan tutup bukan karena upah minimum, tapi kondisi ekonominya hari ini,” ucapnya.
Meski begitu, Septo tidak merinci nama perusahaan yang menghentikan produksi. Ia hanya menyebut perusahaan besar biasanya mengumumkan penutupan setelah melalui rapat dengan para pemegang saham.
“Kalau (pabrik) yang gede-gede karena dia (perusahaannya) sudah terbuka, jadi pengumuman tutupnya harus melalui rapat pemegang saham. Itu belum ada,” ujar dia.
Selain penutupan, Septo menyampaikan, adanya perusahaan alas kaki yang memindahkan pabrik dari Banten ke Jawa Tengah. Namun perpindahan itu turut menghadapi kendala produktivitas di lokasi baru.
Menurut dia, tingkat kegagalan quality control (QC) di pabrik baru mencapai 30 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan ketika beroperasi di Tangerang yang hanya 4 persen.
“Teman-teman di perusahaan mengatakan bahwa di sana (Jawa Tengah) okeh upah buruh murah, tapi mereka menghadapi kendala produktivitas belum sesuai dengan yang diharapkan perusahaan,” tutur Septo.
Gelombang penutupan pabrik itu ikut menyumbang angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Tercatat 6.863 pekerja di Banten terdampak PHK sepanjang Januari-Oktober 2025.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
