Beranda Hukum 3 Wakapolres di Banten Bakal Digeser

3 Wakapolres di Banten Bakal Digeser

Ilustrasi - foto istimewa Polri

SERANG – Tiga jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) jajaran Polda Banten dalam waktu dekat akan diserahterimakan. Mutasi orang kedua tingkat Polres akan dilakukan menyusul turunnya Surat Telegram (TR) Kapolda Banten tertanggal Selasa (4/1/2022).

Dalam TR bernomor ST/ 1 /I/KEP./2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Arif Fajarudin disebut Kompol Feby Harianto Wakapolres Serang digantikan Kompol Rahmat Sampurno yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres Pandeglang.

Sementara Kompol Feby Harianto dipindahtugaskan sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten untuk mengisi jabatan yang akan ditinggalkan Kompol Andi Suwandi yang dipercaya menduduki kursi Wakapolres Pandeglang.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan adanya TR Kapolda tentang pergantian perwira menengah di tiga jabatan Wakapolres tersebut.

Kabidhumas menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan pada institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, kata Kabidhumas, mutasi dan rotasi merupakan promosi untuk meraih karier yang lebih bagi pejabat bersangkutan.

“Sesuai dari TR, serahterima jabatan harus sudah dilakukan 2 minggu setelah TR dikeluarkan,” kata Shinto Silitonga dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (4/1/2022). (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ