Beranda Hukum 3 Tersangka Pembacokan Warga Bojonegara Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

3 Tersangka Pembacokan Warga Bojonegara Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon berhasil membekuk tiga dari tujuh pelaku pembacokan terhadap tiga warga di Kampung Pangrango Dukuh, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (17/2/2020).

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni berinisial N, B dan S. Sedangkan empat lainnya masih buron.

Diketahui sebelumnya dalam peristiwa tersebut tiga orang menjadi korban. Satu diantaranya yakni Khaerul Anwar (40) meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Cilegon.

Sementara Syafrudin (45) dan Nursidi (37) mengalami luka parah di bagian tubuhnya akibat sabetan senjata tajam. Saat ini keduanya masih dilakukan perawatan.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan ketiga pelaku cukup koperatif saat dilakukan penangkapan.

“Tiga orang tersangka ini tidak kabur, mereka koperatif saat kita amankan dan datang ke daerah Cilegon,” terang Kasat kepada wartawan.

Sementara empat tersangka lainnya, kata Kasat, pihaknya masih melakukan pengejaran.

“Kita juga masih memintai keterangan saksi-saksi. Sementara tersangka lainnya masih kita telusuri,” paparnya.

Kasat mengungkapkan bahwa peristiwa pembacokan tersebut diduga akibat persaingan bisnis.

“Motif sementara persaingan pekerjaan saja,” katanya.

Kasat mengimbau kepada semua pihak terkait peristiwa tersebut tetap tenang dan menjaga kondusifitas dan mempercayakakan proses hukum kepada kepolisian.

“Situasi masih kondusif, semua pihak mempercayai ke pihak kepolisian. Kami Imbau gak usah pake tindakan-tindakan yang membuat situasi buruk,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ