Beranda Pemerintahan 3 Tahun Menjabat Gubernur Banten, WH Tegaskan Tak Puas dengan Kinerja Pegawai

3 Tahun Menjabat Gubernur Banten, WH Tegaskan Tak Puas dengan Kinerja Pegawai

Gubernur Banten Wahidin Halim - foto istimewa

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku setelah kurang lebih tiga tahun memimpin pemerintahan di Banten belum puas dengan kinerja para aparatur pegawai.

“Saya dilantik pada Mei 2017, hampir tiga tahun, tapi soal urusan pegawai saya belum puas. Karena belum memiliki diskresi untuk menata kepegawaian di Provinsi Banten,” ujar WH sapaan akrabnya dikutip dari instagram resminya, Jumat (6/3/2020).

Itu disampaikan WH dihadapan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan perwakilan yang hadir di Sosialisasi Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Kab/Kota se-Provinsi Banten dan Pencanangan Gerakan Membangun Sistem Merit (Gema si Merit) di Pendopo Gubernur. belum lama ini dengan tema “SDM Aparatur Sipil Negara yang Unggul Menuju Indonesia Maju” .

Kata WH, meritokrasi adalah sebuah penghargaan/bayaran/imbalan yang diberikan kepada pekerja/karyawan disesuaikan dengan keahliannya/jabatannya atau prestasinya. Dalam pengertian khusus meritokrasi kerap dipakai menentang birokrasi yang sarat KKN terutama pada aspek nepotisme.

“Saya setuju prinsip itu, makanya kita melakukan open bidding. Itu turut menolong kinerja saya. Pansel saya beri keleluasaan. Siapa yang dapat nilai tinggi saya angkat,” katanya.

Menurut WH, harus ada kemerdekaan bagi kepala daerah untuk menentukan siapa yang diangkat. Kata WH, sebagai gubernur membutuhkan pegawai yang berkualitas, berpotensi, dan kompeten.

“Kalau pegawainya pinter, tugasnya sebagai gubernur tidak berat. Sampai mana otoritas seorang gubernur dalam menentukan kepala OPD? Berikan ruang kepada Gubernur dan pansel untuk melahirkan orang yang mengikuti open bidding memenuhi syarat,” tegasnya.

WH menyampaikan bahwa dalam enam bulan menjabat Gubernur, tidak boleh mengangkat kepala dinas. Pelaksanaan delapan aksi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi salah satu cara untuk melihat kinerja kepala dinas.

“Eselon 2 belum ada yang Diklatpim 2. Akhirnya kita dorong BPSDM untuk mampu melaksanakan Diklatpim 2. Alhamdulillah kita juga bisa laksanakan pembinaan ASN dengan apel dan absensi sebagai upaya penegakan disiplin,” katanya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini