Beranda Pemerintahan 3 Raperda Usulan Pemkab Lebak Disahkan

3 Raperda Usulan Pemkab Lebak Disahkan

Rapat Paripurna Dewan Ke-IV melalui Penandatanganan Keputusan Dewan yang disaksikan secara virtual oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya - foto istimewa

LEBAK – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya di usulkan Pemkab Lebak resmi di sahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Ke-IV melalui Penandatanganan Keputusan Dewan yang disaksikan secara virtual oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Tiga Raperda tersebut, yaitu; Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Agil Zulfikar menyampaikan agar Raperda tersebut segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya Raperda tersebut sebaiknya juga disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan Pemerintah Daerah dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” melalui siaran tertulis, Rabu (26/5/2021).

Sementara itu Bupati Lebak dalam Pendapat Akhirnya menyampaikan kedepan setelah Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan ditetapkan legislatif dan eksekutif agar sama-sama untuk mengawal penyediaan infrastrukturnya dan memperkaya bahan bacaan serta lebih mendorong masyarakat untuk minat baca dan peningkatan budaya baca.

“Perlu kami sampaikan bahwa setelah proses persetujuan bersama, penetapan dan pengundangan tiga buah peraturan daerah ini kami akan laksanakan setelah mendapat hasil fasilitasi dan nomor register dari pemerintah Provinsi Banten” jelas Bupati.

Khusus untuk Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak tahun 2014-2034 akan dilakukan penjadwalan ulang kembali dikarenakan perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut antara tim asistensi eksekutif dan Pansus DPRD Kabupaten Lebak.

Bupati juga berharap dengan ditetapkannya Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lebak semoga kedepan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ