CILEGON – Tiga pelajar dari salah satu sekolah swasta di Kota Cilegon berinisial MRK (16), MZA (15), dan MA (14) diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis.
Ketiganya diamankan pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Cilegon. Sebelumnya, warga setempat mencurigai gerak-gerik mereka yang berulang kali melintasi lokasi yang sama.
Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, menjelaskan bahwa kecurigaan warga muncul setelah ketiga pelajar tersebut terlihat lebih dari tiga kali bolak-balik di area tersebut.
“Warga kemudian menanyakan tujuan mereka, lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu unit handphone. Setelah dicek, terdapat percakapan terkait transaksi narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Suryanto, Senin (4/5/2026).
Berbekal informasi dari percakapan di handphone tersebut, warga kemudian menelusuri lokasi pengambilan barang. Dari hasil pencarian, ditemukan satu paket diduga tembakau sintetis seberat 0,56 gram yang disembunyikan di bawah batu bata merah dan dibungkus lakban hitam.
“Barang bukti tersebut ditemukan sesuai petunjuk peta lokasi pengambilan. Setelah itu, ketiga pelajar langsung dibawa ke Polsek Cilegon,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiganya membeli narkotika tersebut melalui media sosial Instagram seharga Rp50 ribu. Pembayaran dilakukan melalui aplikasi dompet digital Dana.
Setelah diserahkan ke Polres Cilegon, ketiganya langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, mengingat status mereka masih di bawah umur, pihak kepolisian mengajukan proses Tim Assessment Terpadu (TAT).
“TAT melibatkan kepolisian, kejaksaan, BNN, dan tim medis. Hasilnya nanti akan menentukan apakah mereka direhabilitasi atau proses hukum dilanjutkan,” ujar Suryanto.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan, ketiganya membeli tembakau sintetis tersebut untuk digunakan sendiri dan masih dalam tahap coba-coba.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo
