CILEGON – Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri digelandang petugas gabungan yang yang terdiri dari Satpol-PP dan TNI-Polri ke Kantor Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (10/3/2021).
Ini lantaran mereka terciduk berduaan di dalam kamar indekost yang berlokasi di Kawasan Jalan Buyut Arman ketika petugas melakukan Operasi Bina Kusuma Maung 2021.
Dalam giat tersebut ditemukan banyak penghuni indekost yang enggan keluar saat petugas melakukan razia tersebut dengan cara mengunci diri di dalam ruangan.
Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Yudi Permana menuturkan, operasi itu digelar untuk menekan potensi gangguan masyarakat dengan target prostitusi, dan berbagai potensi kejahatan lain yang mengganggu keamanan lingkungan.
Dalam operasi itu, sasaran petugas adalah mendatangi rumah indekost dan menemukan tiga pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar tanpa dilengkapi identitas pernikahan.
“Ditemukan di dalam kamar itu ada sepasang laki-laki perempuan yang tidak dilengkapi surat nikah,” ujar AKP Yudi Permana.
Walaupun belum bisa dipastikan ada indikasi prostitusi, kata Yudi, namun keberadaan pasangan bukan suami istri di dalam kamar yang terkunci menimbulkan banyak pertanyaan. Oleh karena itu, pihaknya langsung membawa keenam orang laki-laki dan perempuan itu ke Kantor Kelurahan Citangkil untuk dilakukan pendataan.
“Hal itu sudah menyalahi aturan, udah ada di dalam kamar, terkunci lagi kan. Bukan suami istri, makanya kami serahkan ke kelurahan untuk dibina,” terangnya.
Keeenam orang yang bukan pasangan suami istri itu terjaring razia dari lima tempat indekost di wilayah tersebut.” Semuanya sembunyi saat dirazia,” jelasnya.
Kepolisian berjanji akan terus menggelar razia tersebut demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar.
(Man/Red)