Beranda Pemerintahan 3 Bulan Tukin ASN Pemprov Banten Belum Dibayar, Ini Penjelasan BPKAD

3 Bulan Tukin ASN Pemprov Banten Belum Dibayar, Ini Penjelasan BPKAD

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG – Hingga kini Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum menerima tunjangan kinerja (Tukin). Atau dengan kata lain, ASN Pemprov selama kurun waktu Januari hingga awal Maret 2022 hanya menerima gaji pokok tanpa Tukin.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan terganjalnya pembayaran Tukin ASN Pemprov Banten karena menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal, kata Rina, secara infrastruktur keuangan Pemprov Banten sudah siap membayarkan Tukin kepada seluruh pegawai.

“Daerah (Pemprov Banten-red) sudah siap membayarkan, dana sudah siap, semua sudah siap, input juga sudah siap. Karena belum ada rekomendasi dari Kemenkeu dan Kemendagri jadi tambahan penghasilan ASN belum bisa dibayarkan,” kata Rina, Senin (7/3/2022).

Meski begitu, lanjut Rina, berdasarkan informasi yang didapatnya, hari ini Kemendagri telah melakukan video conference (vicon) dengan DJKP terkait Tukin ASN Pemprov Banten. Dirinya juga berharap, dengan adanya vicon itu persoalan Tukin bisa segera selesai.

“Mudah-mudahan secepatnya dicairkan. Dan kalau saya lihat tanggal 22 Februari sudah melayangkan surat rekomendasi ke Kemenkeu, dan di dalamnya ada Banten. Banten ini termasuk yang pertama direkom karena sudah siap secara aspek,” katanya.

Dirinya juga memastikan, jika rekomendasi turun, Tukin ASN selama tiga bulan akan langsung dicairkan. “Dicairkan karena itu haknya pegawai,” tandasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini