Beranda Hukum 3 Bulan Kasus Pembunuhan Pasutri di Lebak Belum Terungkap

3 Bulan Kasus Pembunuhan Pasutri di Lebak Belum Terungkap

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.

LEBAK- Sudah tiga bulan kasus pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) yang terjadi di Kampung Nangerang, Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, belum terungkap oleh Polres Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, jika pihaknya sudah menemukan titik terang penyebab kematian pasangan suami istri.

“Sampai saat ini belum bisa dibuktikan, tetapi saat ini sudah ada yang mengerucut,” kata Wiwin kepada awak media, Sabtu (14/1/2023).

Ia menjelaskan, sampai hari ini proses penyelidikan masih berjalan, dan anggota masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti.

“Kami memang harus melakukan langkah-langkah Scientific Crime Investigation terhadap kasu pembunuhan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, semoga saja kasus pembunuhan ini bisa cepat terungkap, dan pelakunya bisa cepat dibekuk.

“Kami mohon doanya, agar segera terungkap secepatnya pembunuhan Pasutri di Kecamatan Cipanas,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, jika pasangan suami istri yang terbunuh pada 4 Oktober 2022 tersebut ditemukan di dalam rumah korban yang berada di Kampung Nangerang, Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, dalam keadaan leher hampir terputus. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini