Beranda Hukum 3 Bulan Buron, Spesialis Pembobol Rumah di Serang Ditangkap Saat Nongkrong di...

3 Bulan Buron, Spesialis Pembobol Rumah di Serang Ditangkap Saat Nongkrong di Pasar

Setelah tiga bulan buron, Zakaria (41), seorang spesialis pencurian rumah warga, akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Jawilan

SERANG – Setelah tiga bulan buron, Zakaria (41), seorang spesialis pencurian rumah warga, akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Jawilan. Warga Sarakanca, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang ini ditangkap saat asyik nongkrong di Pasar Induk Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Sabtu (1/3/2025).

Kapolsek Jawilan, Iptu Erwan Nurwanda, mengungkapkan bahwa Zakaria merupakan pelaku pencurian perangkat sound system di sebuah kafe di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Senin (25/11/2025) dini hari.

“Saat itu, tersangka melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan barang hasil curian setelah dikejar anggota Unit Reskrim. Motor beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Jawilan,” ujar Kapolsek pada Senin (3/3/2025).

Perburuan terhadap Zakaria akhirnya membuahkan hasil setelah tim reskrim mendapatkan informasi bahwa buronan tersebut berada di Pasar Induk Rangkasbitung. Tak ingin kehilangan jejak, tim yang dipimpin Ipda Arif Rifai langsung bergerak cepat.

“Zakaria akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di dalam kios. Ia langsung digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, Zakaria mengakui telah mencuri perangkat sound system dari kafe milik Roqib (47). Namun, ia terpaksa meninggalkan motor dan hasil curian karena dikejar polisi.

Tak hanya di Jawilan, Zakaria juga mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Rangkasbitung dan Balaraja, Tangerang. Barang bukti yang diamankan berupa dua unit speaker, dua unit power sound system, satu unit mixer, mikrofon, serta tangga kayu dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian.

Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo