Beranda Hukum 3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten Terkait Kasus PT CAA

3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten Terkait Kasus PT CAA

Ilustrasi (Foto Dok. Istimewa)

CILEGON – Sebanyak tiga anggota Polres Cilegon dikabarkan sempat diperiksa oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten terkait peristiwa PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang belum lama ini viral.

Peristiwa yang melibatkan antara pihak PT CAA dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Cilegon itu memang menuai sorotan publik. Dalam peristiwa itu, 3 orang dari organisasi pengusaha itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi kabar tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa ada 3 anggota polisi yang sempat diperiksa di Polda Banten terkait peristiwa PT CAA tersebut.

“Memang ada anggota kami yang diperiksa, ada 3 orang sudah kita kirim ke Dirkrimum kemarin sudah diambil keterangan perihal peristiwa yang melibatkan organisasi tertentu waktu itu sebelum adanya penetapan tersangka,” katanya, Senin (26/5/2025).

3 anggota polisi itu diketahui berasal dari Polsek Ciwandan, 1 Perwira, dan 1 Bintara yang bertugas di Polres Cilegon. Kemas menyebut, mereka diperiksa sebagai saksi atas peristiwa PT CAA.

“Mungkin sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dilakukan pemeriksaan oleh Dirkrimum Polda Banten. Kita masih tunggu hasil pengembangan, soalnya masih ada pemeriksaan saksi-saksi lagi informasi dari Dirkrimum kemarin,” ujarnya.

Kemas menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi apabila peristiwa seperti di PT CAA itu kembali terjadi. Ia juga meminta kepada para pengusaha apabila mengalami intimidasi dari pihak-pihak luar agar segera melapor.

“Kemarin kita sudah deklarasi anti premanisme yang harapannya apabila masih ada kejadian seperti di CAA kita tindak tegas siapapun itu. Kami mengimbau kepada perusahaan yang ada di Cilegon apabila ada yang mengintervensi, mengintimidasi, ada oknum-oknum yang gak jelas bisa melapor ke kami,” tutupnya.

 

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Kerumunan Lomba Burung di Serang

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News