Beranda Hukum 3 Aktivis Diperiksa Lagi, Aliansi Ciceri: Kriminalisasi Pasca Aksi 30 Agustus Belum...

3 Aktivis Diperiksa Lagi, Aliansi Ciceri: Kriminalisasi Pasca Aksi 30 Agustus Belum Usai

Mahasiswa memprotes dugaan kriminalisasi massa aksi 30 Agustus (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ciceri Memanggil menilai proses hukum terhadap sejumlah aktivis pasca aksi protes 30 Agustus di Serang masih terus berjalan tanpa kejelasan. Mereka menuding aparat lebih fokus menjerat massa aksi dibanding mengusut aktor utama di balik kerusuhan yang terjadi saat itu.

Koordinator aksi, Mutia Eka, mengatakan kemarahan publik pada Agustus lalu dipicu oleh berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Namun, menurutnya, respons negara justru dilakukan dengan pendekatan represif yang mempersempit ruang demokrasi.

“Alih-alih mengungkap aktor utama kerusuhan, aparat lebih memilih menyeret aktivis dan warga sipil ke penjara, khususnya di wilayah Serang,” kata Mutia kepada BantenNews.co.id, Jumat (21/11/2025).

Ia menyebut dua anggota mereka, Fathan dan Jonathan, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dianggap dipaksakan. Selain itu, pada awal November tiga orang lainnya berinisial N, F, dan Z turut dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan.

Mutia menilai proses pemanggilan tersebut disertai unsur intimidasi dan upaya menebar ketakutan terhadap keluarga para aktivis. “Ada upaya fear mongering melalui tekanan terhadap keluarga dan penciptaan kekhawatiran akan proses hukum yang tidak berjalan semestinya,” ujarnya.

Lebih jauh, Mutia menyampaikan bahwa gelombang protes yang terjadi beberapa bulan terakhir dipicu berbagai persoalan struktural, mulai dari pemutusan hubungan kerja massal, mahalnya biaya pendidikan, penyempitan lapangan kerja, kerusakan lingkungan akibat pembangunan ekstraktif, hingga menyusutnya ruang kebebasan sipil.

Ia juga menyoroti kasus ribuan anak yang diduga mengalami keracunan dari program makanan bergizi gratis. Mutia menilai negara mereduksi persoalan tersebut dengan menyebut adanya campur tangan pihak asing, sembari terus memperkuat peran aparat keamanan—termasuk Kepolisian dan TNI—di ranah sipil.

Baca Juga :  Diduga Mencuri Mesin Workshop, Pemulung Dihajar Massa

“Negara memperkuat otot represif melalui kriminalisasi, kekerasan, bahkan tindakan penculikan,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Aliansi Ciceri Memanggil mendesak aparat menghentikan penetapan tersangka baru yang dinilai janggal, terlebih proses persidangan terhadap terdakwa yang ada sudah memasuki tahap pembacaan tuntutan.

Mereka juga menuntut penghentian perburuan terhadap massa aksi pasca demonstrasi Agustus, penghentian kriminalisasi warga sipil, penarikan aparat keamanan dari ranah sipil, serta percepatan reformasi kepolisian yang melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.

Selain itu, aliansi meminta pemerintah menghentikan kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat, menjamin kebebasan berekspresi dan berdemonstrasi sebagai hak konstitusional, serta tidak lagi mengalihkan persoalan dengan menuding aksi massa sebagai ancaman terhadap negara.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo