Beranda Hukum 28 Tahun Jadi Polisi, Ferdy Sambo Nangis Karier Berakhir Tersangkut Kasusnya Sendiri

28 Tahun Jadi Polisi, Ferdy Sambo Nangis Karier Berakhir Tersangkut Kasusnya Sendiri

Ferdy Sambo nangis di sidang saat ceritakan soal karirnya jadi polisi terhenti dan soal anak. (YouTube/Metro TV)

JAKARTA – Ferdy Sambo sempat menangis di persidangan ketika menceritakan karirnya di kepolisian harus berhenti.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu menyayangkan karirnya menjadi polisi selama 28 tahun itu harus terhenti dan berakhir gara-gara kasusnya tersebut.

Saat diminta menceritakan rekam jejak kariernya sebagai polisi, wajah Sambo terlihat murung dan sedih karena karir itu harus terhenti.

Selama menjadi polisi, Ferdy Sambo mengaku sudah memiliki prestasi, seperti mendapatkan penghargaan bintang Bhayangkara Pratama.

“28 tahun berkarir. Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini. Sampai pada penghargaan bintang Bhayangkara Pratama itu sudah saya dapatkan, tapi harus selesai di sini,” kata Ferdy Sambo dikutip Suara.com, Selasa (10/1/2023).

Setelah bercerita itu, Ferdy Sambo menangis dalam diam hingga diberikan tisu.

Melihat kondisi Sambo yang sedang menangis, tim penasehat hukum sempat mempersilahkan kliennya untuk minum terlebih dahulu. Akan tetapi, Sambo menolaknya dan lebih memilih untuk tetap melanjutkan persidangan.

Sambo juga tak kuasa menahan tangis ketika membahas soal anak dan keluarganya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rupanya sudah menikah selama 22 tahun. Pernikahan keduanya menghasilkan 4 anak, yakni dua anak laki-laki dan dua anak perempuan.

“Dua putra dua putri, paling kecil umur satu setengah tahun,” kata Sambo dengan wajah menahan tangis.

Sambo menangis dan menolak menjawab, ketika ditanya soal siapa yang mengurus anak-anak ketika dia dan Putri ditahan selama kasus ini masih bergulir di persidangan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini