KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai meningkatkan kewaspadaan menjelang Idul Adha menyusul temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Dalam 5 hari pertama pemantauan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang mencatat 27 ekor hewan ternak terpapar PMK.
“Kalau tahun lalu nyaris tidak ditemukan kasus, tahun ini baru lima hari pemantauan sudah ditemukan 27 kasus. Sebanyak 17 kasus terjadi pada ruminansia besar, sisanya 10 ekor adalah domba,” kata Sekretaris DKPP Kabupaten Serang, Yuli Saputra kepada BantenNews.co.id, Selasa,(27/5/2025)
Menurut Yuli, pihaknya kini tengah memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap sistem checkpoint lalu lintas hewan.
Kata Yuli, salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Pelabuhan Merak, pintu masuk utama hewan ternak dari luar Banten.
“Seharusnya hewan seperti domba yang masuk ke Banten bisa terdeteksi di checkpoint karantina di Merak. Tapi bisa jadi mereka masuk lewat jalur lain yang belum terpantau optimal,” ujarnya.
DKPP Serang juga berencana untuk berkoordinasi dengan pimpinan daerah guna merumuskan langkah strategis, terutama dalam mencegah penularan ke peternakan lokal.
Di sisi lain, Yuli mencatat adanya tren kenaikan harga hewan kurban menjelang Idul Adha. Ia menilai, kenaikan ini tidak terlalu signifikan, hanya sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Peningkatan harga ini didorong oleh permintaan yang tinggi. Banyak keluarga besar yang akan naik haji tahun ini, mereka biasanya juga berkurban di rumah,” tuturnya.
Yuli menambahkan bahwa masyarakat perlu membedakan antara harga hewan kurban dan harga daging konsumsi.
“Hewan kurban diperuntukkan bagi yang mampu, sementara daging untuk konsumsi umum bisa berbeda harga dan tren permintaannya,” tandas dia.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo