SERANG– Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Banten Asep Royani mengatakan sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari total 27 dapur yang kini statusnya suspend atau dihentikan sementara masih ada yang tidak mengindahkan perintah perbaikan.
“Dapur yang tidak mengindahkan saran perbaikan sudah diberi waktu satu minggu sampai empat minggu (untuk perbaikan). Nah mereka itu yang selama ini belum ada progres yang belum ada itikad perbaikan sedang kami proses untuk diajukan pemberian sanksi berikutnya misalnya pemberhentian operasional permanen,” kata Asep saat dihubungi lewat telepon, Senin (10/8/2026).
Asep mengatakan waktu pemberian sanksi terhadap dapur SPPG yang kini di-suspend berbeda-beda. Sebagian dapur menerima sanksi sejak Juli hingga awal Agustus. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah serta lokasi dapur yang terancam dikenai sanksi permanen tersebut.
“Itu kami belum bisa buka datanya ya kebetulan itu internal dari BGN kalau pun membutuhkan data itu harus bersurat langsung ke BGN pusat langsung. (Intinya) tersebar di delapan kota dan kabupaten di Banten,” ujarnya.
Asep mengatakan BGN tidak menetapkan target waktu khusus agar seluruh dapur SPPG di Banten nol suspend. Menurut dia, BGN tidak ingin terburu-buru mencabut sanksi 27 SPPG sebelum memastikan seluruh dapur mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menjamin makanan yang disajikan layak dan aman untuk mencegah terulangnya kasus keracunan.
Ia menambahkan, sebagian dari 27 dapur tersebut kini sudah menjalani proses evaluasi dan tengah divalidasi lagi untuk pencabutan sanksi sehingga dapat kembali beroperasi.
“Kami juga tidak ingin gegabah tidak juga ingin mengajukan pencabutan suspend tapi kondisi dapurnya tidak sesuai artinya kami tidak ingin sembrono memaksakan nol suspend tapi standar dapur diturunkan,” ujarnya.
Namun, Asep juga menuturkan kalau semenjak program MBG dimulai, di Banten memang sudah ada beberapa dapur yang ditutup permanen karena persoalan infrastruktur dapur yang buruk hingga tidak menjalankan standar operasional pelayanan (SOP) sesuai intruksi BGN.
Jumlahnya memang tidak banyak. Kata Asep angkanya di bawah lima dapur. “Sudah lama di daerah Tangerang sudah ada yang disanksi pemberhentian permanen. Cuma ada kalau tidak salah itu jauh sebelum gejolak di BGN sudah diberlakukan apalagi di bawah kepemimpinan yang baru Pa Sudaryono sanksi itu lebih diperketat lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jakarta Wilayah Jakarta-Banten, Ida Wahyuni, mengatakan BGN masih menghentikan sementara operasional 27 SPPG di Provinsi Banten.
“Masih ada 27 yang berstatus suspend. Tersebar hampir di seluruh Banten, hampir seluruh kota/kabupaten ada,” kata Ida usai audiensi dengan Gubernur Banten Andra Soni, Selasa (4/8/2026).
Ida menjelaskan, penghentian sementara operasional dilakukan karena sejumlah dapur belum memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Temuan hasil evaluasi beragam, mulai dari kekurangan infrastruktur hingga temuan yang dikategorikan minor maupun mayor.
Menurutnya, kebijakan suspend merupakan bagian dari upaya BGN untuk memastikan kualitas layanan serta keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat Program MBG.
“Ada yang mungkin infrastrukturnya kurang, ada kekurangan minor, ada juga kekurangan mayor. Tapi semua itu sedang berproses untuk diperbaiki. BGN memperketat semuanya ini untuk menjamin penerima manfaat menerima program ini dalam keadaan baik,” ujarnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
