Beranda Hukum Iming-imingi Pekerjaan, Pria Asal Lebak Perkosa Korban

Iming-imingi Pekerjaan, Pria Asal Lebak Perkosa Korban

Pelaku pemerkosaan saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Lebak. (Istimewa)

LEBAK – Perbuatan AP berujung penjara. Pria yang menjanjikan pekerjaan kepada korbannya DW, malah memperkosa korban. Perkenalan mereka terjadi pada Minggu 9 Februari 2019 pukul 16.00 WIB di Kebon Sawit Jalan Raya Rangkasbitung, Cipanas.

Modusnya, pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban melalui media sosial facebook. Kemudian pelaku mengajak korban ke Andhika Resto.

“Namun pada saat di perjalanan, bukannya ke Andhika Resto akan tetapi korban dinawa pelaku ke perkebunan sawit dan pelaku memperkosa korban dengan mengancam akan membunuh korban,“ ujar Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Oka Nurmulia, Jumat (1/3/2019).

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lebak. Anggota Satreskrim Polres Lebak langsung memburu pelaku dan dengan mudah menangkap pelaku. “Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap dan diamankan berserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini