Beranda Hukum 23 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Baduy

23 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Baduy

Polres Lebak menggelar rekontruksi pembunuhan gadis asal suku Baduy. (Ali/bantennews)

LEBAK – Polres Lebak menggelar rekonstruksi pembunuhan gadis asal suku Baduy yang terjadi pada Jumat (30/8/2019) di gubug atau saung yang berada di Kadu Heulang, Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, di Mapolres Lebak, Senin (16/9/2019).

Dalam rekonstruksi ini ketiga pelaku yaitu E (20), F (19) dan A (16) memperagakan 23 adegan yang disaksikan oleh kuasa hukum tersangaka dan Kejaksaan. Dalam rekonstruksi tersebut terlihat, ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejinya.

E tersangka 2 merupakan sang eksekutor yang membunuh korban, A tersangka 1 merupakan pelaku pertama yang melakukan pemerkosan yang selanjutnya di F tersangka 3 malakukan pemerkosaan kedua yang selanjutnya E lakukan terakhir.

E sebelumnya membuang golok yang dipakainya untuk melakukan pembunuhan. Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto mengatakan ada 23 adegan yang diperagakan pelaku, rekonstruksi ini perlu dilalukan untuk melengkapi.

“Rekonstruksi dilakukan di Mapolres berdasarkan pertimbangan untuk menjaga keamanaann selama proses rekonstruksi berlangsung,” kata Wendy kepada awak media.

Sementara Kuasa Hukum tersangka, Koswara Purwasasmita mengatakan dalam rekonstruksi terkuak ketiga pelaku dalam menjalankan aksi pembunuhan dan pemerkosaan.

“Tindakan hukum harus tetap dikedepankan apalagi salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur,” katanya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ