
TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan mendirikan 22 pos pantau di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan kriminalitas di wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan kepada personel pengamanan di masing-masing Polsek jajaran sebelum diterjunkan ke lapangan untuk melakukan patroli dan pengawasan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari mengatakan operasi tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, tawuran, balap liar hingga aktivitas geng motor.
“Pos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam,” ujar Jauhari.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli mobile kewilayahan, patroli dialogis serta penjagaan di titik rawan pada jam-jam tertentu.
Petugas juga menyambangi pos kamling dan berdialog dengan warga, pengurus lingkungan hingga petugas keamanan perumahan guna menyampaikan imbauan kamtibmas.
Selain patroli, polisi turut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja maupun pemuda yang dianggap mencurigakan dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Menurut Kapolres, kegiatan cipta kondisi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Patroli dan pos pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya pada wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan,” katanya.
Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan aman dan tidak ditemukan kejadian menonjol.
Tim Redaksi