Beranda Hukum 213 Laporan Kriminal Masuk Polres Cilegon, Pencurian dan Penipuan Terbanyak

213 Laporan Kriminal Masuk Polres Cilegon, Pencurian dan Penipuan Terbanyak

Kantor Mapolres Cilegon. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Polres Cilegon menerima 213 laporan tindak pidana sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2026. Kasus pencurian, penipuan, dan penggelapan mendominasi laporan yang masuk selama periode tersebut.

Kepala Satreskrim Polres Cilegon, AKP Wisnu Adicahya, menyampaikan jumlah laporan tersebut saat dikonfirmasi BantenNews.co.id pada Jumat (16/10/2026).

“Pelaporan sampai saat ini ada 213 laporan di Polres Cilegon,” katanya melalui pesan singkat.

Wisnu merinci, polisi menerima 37 laporan pencurian, 37 laporan penipuan, dan 31 laporan penggelapan. Menurutnya, faktor ekonomi menjadi salah satu motif di balik tindak kejahatan tersebut.

“Motifnya ekonomi. Sisanya pencabulan, pengeroyokan, penganiayaan, KDRT, dan kejahatan konvensional lainnya,” ungkapnya.

Polisi menerima laporan tersebut dari berbagai kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Cilegon.

Untuk mencegah peningkatan angka kejahatan, Wisnu mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia meminta warga memastikan rumah dan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggalkan. Wisnu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

“Pastikan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan dalam kondisi aman. Kemudian, jangan mudah percaya dengan tawaran yang keuntungannya tidak wajar. Intinya, harus waspada dan hati-hati,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor: Wahyudin