Beranda Advertorial 2021 Jalan di Kabupaten Serang Mulus

2021 Jalan di Kabupaten Serang Mulus

Proses pemeriksaaan kualitas jalan yang baru dibeton. (Ist)

SERANG – Impian warga Kabupaten Serang terkait keberadaan insfratuktur jalan mulus akan terwujud pada tahun 2021 mendatang.

Pasalnya, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang tengah gencar-gencarnya membangun insfratuktur jalan di wilayah barat Kabupaten Serang.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, dati total 601 kilometer (KM) jalan yang menjadi kewenangan perbaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, saat ini tersisa 132 KM yang perlu diperbaiki.

Dalam pencanangan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Insfratuktur Jalan Kabupaten Serang, pembangunan jalan Kabupaten akan rampung pada tahun 2021. Terlebih, pada tahun ini, pihaknya akan membangun jalan sepanjang 100 KM.

Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian. (Ist)

“601 KM itu keseluruhan jalan di Kabupaten Serang. Yang belum terbangun itu sekitar 132 KM lagi. Jalan pada tahun 2021 itu harus terselesaikan semua. Program untuk jalan Kabupaten Serang selesai. Tiap tahun kami membangun 100 KM,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/2/2020).

Berdasarkan perencanaannya, tahun ini DPUPR akan membangun jalan di bagian barat Serang. Progres pembangunan itu saat ini telah masuk pada proses lelang. Sehingga pembangunan akan terlaksana dalam waktu dekat.

“Sebenarnya menyebar, tapi sekarang merambah ke narat seperti Mancak. Waktu dulu di daerah Serang timur karena padat transportasi kan wilayah industri. Ini harus bersabar, bukan tidak mau membangun tapi ada pencanangannya di Perda,” ujarnya.

Setelah jalan kewenangan Kabupaten terbangun, kata Yadi, nantinya jalan tersebut akan diajukan peningkatannya agar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kemudian, Pemkab Serang akan memprioritaskan pembangunan jalan poros desa sepanjang 400 KM untuk ditingkatkan menjadi kewenangan jalan Pemkab Serang. Hal ini dilakukan, agar percepatan pembangunan insfratuktur berjalan dengan baik.

“Kami juga banyak memikirkan jalan di poros desa agar tertangani. Karena potensi penghubung, nanti kami tingkatkan jalan desa itu menjadi jalan kabupaten. Setelah yang 601 KM ini selesai. Poros desa ada 400 KM yang akan ditingkatkan,” terangnya.

Ia berharap, pembangunan insfratuktur jalan ini dapat memudahkan akses transportasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Harapannya mudah-mudahan dengan adanya program ini ke depannya insfratuktur bisa dilanjutkan kembali agar bisa mempercepat pembangunan, sehingga masyarakat menikmati hasil pembangunan di daerah,” jelasnya. (Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini