KAB. TANGERANG – Sekitar 20 persen dari 1.000 kilometer jalan di Kabupaten Tangerang dalam kondisi rusak berat. Tak ayal jika warganya kerap mengeluhkan kondisi jalan rusak di daerah ini.
Kondisi ini diakui Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah. Ia mengatakan, jalan rusak berat itu jalan yang dibangun melalui APBD.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
“Hampir ada 20 persen lagi yang rusak berat, Dari seribu kilometer Harus APBD Kabupaten Tangerang,” kata Iwan di Alun-alun Tigaraksa Jumat (10/10/2025) kemarin.
Menurutnya, kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Tangerang dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari alih fungsi lahan, beban kendaraan yang berlebihan, hingga tidak sesuainya kelas jalan dengan volume lalu lintas.
“Kendaraan yang berlebihan yang tidak sesuai kapasitas dan kelas jalan sehingga kita harus selalu memperbaiki kondisi jalan,” ucapnya.
Akibatnya, Pemkab Tangerang terus menggelontorkan anggaran yang cukup berat agar jalan-jalan tersebut memenuhi standar nasional.
Saat ini jalan kondisi jalan di Kabupaten Tangerang sudah memenuhi standar dengan 65 persen dalam kondisi baik. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam mempercepat perbaikan jalan yang rusak berat.
“Kalau pembangunan jalan kan dari data kondisi kita bertahap sesuai dengan kemampuan APBD. Yang mana yang prioritas rusak beratnya tinggi sesuai dengan fungsi jalannya, kita prioritaskan, karena keterbatasan APBD kita,” ungkap Iwan.
Ia juga mengakui, besaran anggaran di DBMSDA Kabupaten Tangerang untuk perbaikan jalan rusak tergolong kecil dibandingkan dengan wilayah lain di Tangerang Raya.
“Ya, sesuai kebutuhannya saya lupa angkanya. Kita paling kecil di Tangerang Raya. Karena di Tangerang Raya itu Kabupaten Tangerang kan luasnya paling luas, penduduknya paling banyak,” katanya.
Namun jika merujuk pada dokumen peraturan bupati tentang penjabaran APBD murni Kabupaten Tangerang tahun 2025 pada belanja modal jalan dan jembatan Rp396.081.823.548,40.
Terdiri dari belanja modal jalan sebesar Rp379.559.361.096,40 dan belanja modal jembatan sebesarRp16.522.462.452.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd