Beranda Pemerintahan 20 Delegasi GLF Kunjungi Hutan Adat Kasepuhan Karang

20 Delegasi GLF Kunjungi Hutan Adat Kasepuhan Karang

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meyambut kedatangan 20 orang dari 18 Negara yang hadir di Kabupaten Lebak.

LEBAK – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyambut kedatangan 20 orang dari 18 Negara yang hadir di Kabupaten Lebak. Mereka merupakan delegasi Global Land Forum (GLF) 2018, yang tahun ini akan diselenggarakan di Gedung Merdeka, Bandung pada 22 – 27 September 2018.

Forum pertemuan ini merupakan putaran ke-8 setelah sebelumnya diselenggarakan di Roma, Italia (2003), Santa Cruz, Bolivia (2005), Entebbe, Uganda (2007), Kathmandu, Nepal (2009), Tirana, Albania (2011), Antigua, Guatemala (2013), dan terkahir di Dakkar, Senegal (2015).

Menurut Bupati, dipilihnya Kabupaten Lebak sebagai salah satu tujuan dalam kegiatan GLF 2018 ini merupakan kesempatan yang baik dalam rangka mengenalkan berbagai potensi daerah ke dunia internasional.

“Lebak ini kaya akan potensi, baik itu potensi wisata maupun sumberdaya alam,” Kata Bupati, saat menerima kunungan peserta GLF, di Pendopo Kabupaten Lebak, Banten (21/9/2018).

Bupati berpesan kepada masarakat khususnya masyarakat Kasepuhan Karang agar mempersiapkan diri serta dapat menjaga nama baik daerah dalam menyambut tamu-tamu negara tersebut, mengingat mereka akan tinggal di wilayah itu dari tanggal 21 – 23 September 2018.

Setelah talk show bersama delegasi GLF yang gelar di Aula Museum Multatuli, semua delegasi langsung menuju Komunitas Adat Kasepuhan Karang, Ds. Jagaraksa, Muncang, Lebak.

Menurut Direktur Rimbawan Muda Indonesia, Mardatilah, dijadikannya Kabupaten Lebak sebagai salah satu tujuan delegasi GLF, karena Pemerintah Kabupaten Lebak telah mempelopori pengakuan atas masyarakat adat di tingkat nasional yang sekaligus menjadi dasar penetapan Hutan Adat Kasepuhan Karang, yang kini telah menjadi hak komunal masyarakat Desa Jagaraksa.

Untuk diketahui, GLF 2018 diselenggarakan oleh International Land Coalition (ILC) dan National Organizing Committee GLF 2018 (NOC GLF 2018), yang terdiri dari 15 organisasi masyarakat sipil, dengan dukungan Pemerintah Republik Indonesia, yakni Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Komnas HAM, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung.

Di setiap perhelatannya, GLF mendapat perhatian yang luas dari komunitas global dalam membicarakan masalah pertanahan, pertanian, pangan, pembangunan pedesaan, petani, masyarakat adat, perempuan, perubahan iklim hingga teknologi informasi terkait pertanahan dan sumber daya alam. (Tra/Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini