Beranda Pemerintahan 2 Tokoh Banten Gagal Raih Gelar Pahlawan Nasional

2 Tokoh Banten Gagal Raih Gelar Pahlawan Nasional

Kepala Dinsos Provinsi Banten Lukman. (Audindra/bantennews)

SERANG – Dua tokoh asal Banten, yakni Ki Wasyid dari Cilegon dan Tubagus Achmad Chatib Al Bantani dari Serang, gagal meraih gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2025.

Keduanya sebelumnya telah diusulkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, namun tidak lolos seleksi di tingkat pusat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman, mengatakan bahwa dari hasil penilaian Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), hanya nama Ki Wasyid yang sempat masuk dalam daftar 40 besar calon penerima gelar yang diserahkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf kepada Ketua Dewan GTK, Fadli Zon.

“Untuk tahun ini belum ada kesempatan. Kami akan usulkan kembali tahun depan. Yang dari Cilegon Ki Wasyid, dan dari Serang Achmad Chatib. Tahun ini dua orang yang kami ajukan,” ujar Lukman usai upacara sekaligus ziarah di Taman Makam Pahlawan Ciceri, Kota Serang, Senin (10/11/2025).

Diketahui, Ki Wasyid merupakan pemimpin dalam Pemberontakan Petani Banten tahun 1888 yang menentang penjajahan Belanda. Sementara Tb Achmad Chatib Al Bantani adalah seorang kiai yang turut terlibat dalam Pemberontakan 1926 di Batavia (Jakarta) bersama kelompok pergerakan berhaluan kiri.

Akibat peristiwa tersebut, sekitar 1.300 warga Banten ditangkap oleh Belanda, empat orang dieksekusi mati, dan 99 orang dibuang ke Boven Digoel, Papua. Salah satu yang selamat dan kembali ke Banten pada tahun 1940 adalah Achmad Chatib.

“Secara kelayakan menurut kami sudah sangat layak, karena perjuangan beliau-beliau itu besar dan telah dirasakan manfaatnya bagi bangsa,” tegas Lukman.

Lukman menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan penolakan dari tim penilai tingkat nasional. Seluruh dokumen, kajian sejarah, dan bukti pendukung telah diserahkan secara lengkap oleh Pemprov Banten.

Baca Juga :  Minim Lapangan Pekerjaan, Mayoritas Warga Pandeglang Cari Kerja Keluar Daerah

“Kalau di kami tidak ada kendala. Semua kajian sudah kami berikan, baik kesejarahan maupun bukti-bukti. Tapi keputusan akhir ada di tim pusat, itu di luar kewenangan kami,” ujarnya.

Meski gagal tahun ini, Lukman memastikan Pemprov Banten akan terus mengajukan kembali usulan gelar pahlawan bagi kedua tokoh tersebut. Ia juga membuka peluang bagi kabupaten dan kota di Banten untuk memberikan masukan nama-nama pejuang lain yang layak diusulkan.

“Kita sudah sangat jelas melihat perjuangan beliau-beliau, khususnya dalam membela tanah air di wilayah Banten terutama di Cilegon dan Serang,” tutupnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rush