CILEGON – Janji kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW di Kota Cilegon hingga Rp2 juta pada masa jabatan Walikota/Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini, insentif yang diterima pengurus RT/RW masih belum ada perubahan yakni sebesar Rp1 juta per bulan, sementara realisasi kenaikan yang dijanjikan belum menunjukkan kepastian.
Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, terdapat janji kenaikan insentif sebesar 15 persen secara bertahap hingga mencapai Rp2 juta pada akhir masa jabatan.
Namun, menurut dia, setelah pemerintahan berjalan lebih dari dua tahun, belum ada kejelasan mengenai kapan kenaikan tersebut akan direalisasikan.
“Kalau memang itu janji politik, menurut saya harus ditepati. Apalagi, itu merupakan program prioritas. Sekarang sudah berjalan dua tahun lebih, tetapi belum ada kenaikan dan belum ada tanda-tandanya,” ujar Eka, Jumat (30/10/2026).
Ia mengungkapkan, ketidakpastian tersebut membuat peguyuban kesulitan memberikan penjelasan ketika ditanya para RT/RW mengenai realisasi kenaikan insentif.
“Kita ditanya terus, kapan naik, kapan direalisasikan. Kita juga bingung mau menjawab apa. Akhirnya, kita hanya bisa bilang tunggu dulu karena memang belum ada kepastian,” katanya.
Selain persoalan kenaikan insentif, Eka juga menyoroti keterlambatan pembayaran insentif yang diterima pengurus RT/RW.
Menurut dia, sebelumnya pembayaran insentif biasanya dilakukan setiap tanggal 5 dan paling lambat tanggal 7 setiap bulan. Akan tetapi, belakangan ini pembayaran tidak lagi serentak dan dilakukan secara bergiliran di sejumlah kelurahan.
“Sekarang tidak seragam. Ada yang sudah menerima, ada yang belum. Pembayarannya seperti bergiliran tiap kelurahan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Eka, menimbulkan ketidakpastian bagi pengurus RT/RW yang selama ini menjalankan tugas pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Ia menyebutkan, pembayaran insentif dilakukan melalui mekanisme dari kelurahan ke BPRS. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada keseragaman dalam pelaksanaan pencairan di setiap kelurahan.
Eka mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan tersebut. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka agar pengurus RT/RW tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian.
Di sisi lain, Eka juga mempertanyakan prioritas penganggaran pemerintah daerah. Ia menilai, persoalan pembayaran insentif seharusnya mendapatkan perhatian serius, terutama karena RT/RW merupakan unsur yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah pekerjaan pembangunan infrastruktur, termasuk penataan trotoar yang tetap berjalan.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan kondisi keuangan daerah dan memastikan hak pengurus RT/RW dapat dibayarkan sesuai jadwal.
“Kalau alasannya anggaran atau defisit, kami juga tidak mengetahui secara pasti. Tetapi, di sisi lain, pembangunan trotoar tetap berjalan. Jadi, kami berharap ada kejelasan mengenai prioritas anggaran dan pembayaran insentif RT/RW,” tegasnya.
Eka berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera memberikan kepastian mengenai dua persoalan tersebut, yakni jadwal pembayaran insentif dan realisasi kenaikan yang sebelumnya dijanjikan.
Menurut dia, kepastian tersebut penting agar pengurus RT/RW dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa terus dibayangi pertanyaan mengenai realisasi janji kenaikan insentif.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemkot Cilegon mengenai kepastian waktu kenaikan insentif RT/RW maupun penyebab pembayaran yang disebut tidak lagi serentak.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
