Beranda Pemerintahan 2 Tahun Menjabat, Robinsar-Fajar Dinilai Sudah Tak Sejalan

2 Tahun Menjabat, Robinsar-Fajar Dinilai Sudah Tak Sejalan

Ilustrasi

CILEGON — Walikota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar- Fajar Hadi Prabowo dinilai sudah tak harmonis. Pasangan kepala daerah ini dinilai sudah tak sejalan dalam memimpin pemerintahan. Padahal politisi Golkar-PPP ini baru menjabat memimpin Kota Cilegon sekitar 2 tahun.

Pengamat politik, M. Tahyar menyoroti dinamika hubungan antara Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota yang diindikasikan berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, keretakan relasi di tingkat pimpinan eksekutif ini dapat berdampak negatif terhadap efektivitas pelayanan publik dan realisasi janji politik kepada masyarakat.

M. Tahyar menilai, hubungan antara Wali Kota, Wakil Wali Kota seharusnya berjalan selaras bagaikan dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Ia menyayangkan jika komunikasi dan kekompakan antarpimpinan daerah tersebut tidak terbangun secara solid, yang pada akhirnya justru berisiko memicu konflik dan merugikan masyarakat.

“Jangan sampai ada indikasi jalan sendiri-sendiri. Masyarakat ingin melihat Wali Kota dan wakilnya kompak serta solid. Kalau tidak kompak, yang dirugikan tentu rakyat karena, misalnya, hasil musyawarah bisa tidak tuntas dan berujung polemik,” ujar M. Tahyar, Jumat (6/11/2026).

Selain menyoroti keharmonisan politik, M. Tahyar juga mengkritisi kehadiran fisik kepala daerah di kantor pemerintahan. Ia mendapati adanya keluhan bahwa kepala daerah khususnya Walikota Cilegon, Robinsar jarang terlihat berkantor di kantor Wali Kota dan lebih banyak beraktivitas di rumah dinas.

Hal ini dinilai dapat menurunkan pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kalau Walikotanya saja sudah tidak mau menempati kantor yang sudah disediakan negara, pertanyaan ada apa? kehadiran walikota ke kantor itu kan penting untuk memberikan motivasi kepada anak buahnya,” tandas Tahyar.

Ia mendesak agar kepala daerah lebih aktif memimpin apel, memanggil kepala-kepala dinas, serta rutin mengevaluasi kinerja jajarannya.

Baca Juga :  Sewakan 4 Hektare Lahan PCM ke Perusahaan China, Pemkot Cilegon Raup Rp4,2 Miliar

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh program kerja instansi pemerintah benar-benar mengimplementasikan visi-misi kepala daerah, mulai dari upaya memberantas pengangguran, menekan kemiskinan, hingga mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Sebagai ‘Kota Juare’ yang dicita-citakan, roda pemerintahan harus berjalan di tengah-tengah antara ASN dan masyarakat, bukan hanya berpusat di rumah dinas. Evaluasi berkala bulanan maupun triwulanan wajib dilakukan agar kinerja birokrasi terus terpantau,” pungkasnya.

Terkait hal ini belum ada tanggapan dari Walikota Cilegon, Robinsar maupun Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo. Wartawan masih berusaha mengkonfirmasi.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin