Beranda Pemerintahan 2 Proyek Pustu Dinkes Lebak Jadi Temuan BPK

2 Proyek Pustu Dinkes Lebak Jadi Temuan BPK

Ilustrasi - foto istimewa jurnal.id

LEBAK – Pelaksanaan dua paket pekerjaan pengadaan sarana Puskesmas Pembantu (Pustu) Karang Nunggal dan Pustu Lebak Sangka (DAK Fisik) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024.

Dalam laporannya, bahwa BPK menyebutkan dua proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak berupa kekurangan volume.

Adapun kekurangan volume pada proyek Pustu Karangnunggal antara lain pada pekerjaan atap dan plafond, pekerjaan listrik dan sanitary, serta pekerjaan saluran.

“Sementara, pada Pustu Lebaksangka kekurangan volume tersebut diantaranya terjadi pada pekerjaan beton dan struktur, pekerjaan dinding dan plesteran, pekerjaan atas dan plafond, serta pekerjaan lantai,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK juga merincikan bahwa seluruh paket tersebut telah selesai 100 persen dan telah dilakukan penyerahan oleh masing-masing pihak ketiga, Yakni CV PK dan CV BKS sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) dan telah menerima pembayaran 100 persen.

“Hal itu mengakibatkan Pemkab Lebak menerima aset tetap gedung dan bangunan tidak sesuai rencana dan kelebihan pembayaran pada dua paket pekerjaan Pustu pada Dinkes Lebak sebesar Rp24.092.103. Atas kelebihan bayar tersebut, BPK meminta kepada Pemkab Lebak agar memproses kelebihan pembayaran atas belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp24 juta sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan menyetorkannya ke Kas Daerah,” tambah BPK.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News