Beranda Hukum 2 Preman Diamankan di Terminal Pakupatan Serang

2 Preman Diamankan di Terminal Pakupatan Serang

Kolase.penangkapan preman di Terminal Pakupatan (kanan atas), dua preman yang diamankan (kiri atas dan bawah) serta barang bukti (kanan bawah). (Istimewa)

SERANG – Jajaran Polresta Serang Kota kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2, Selasa (6/5/2025).

Operasi ini menyasar aksi premanisme yang kerap meresahkan warga, khususnya di area Terminal Pakupatan dan sekitar Tugu Patung Penancangan, Kota Serang.

Operasi yang dipimpin Ipda Robert Irfanda, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin 1185/IV/OPS 1.3/2025 tertanggal 1 Mei 2025, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria melalui Kabag Ops Polresta, Kompol Lis Handaya menjelaskan,  tim gabungan yang terdiri dari personel Resmob, Intel, serta anggota Polsek jajaran berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme.

“Kami mengamankan dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme di sekitar lokasi operasi,” ujar Lis.

Kedua terduga pelaku adalah AU (46), warga Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. SU (41), warga Desa Ciomas, Kabupaten Serang.

Barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) dan akan segera melaporkan hasilnya kepada pimpinan.

Lis menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polresta Serang Kota dalam memberantas penyakit masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau praktik premanisme di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News