Beranda Hukum 2 Pengedar Sabu di Cilegon Dibekuk Polisi

2 Pengedar Sabu di Cilegon Dibekuk Polisi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

CILEGON – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Porles Cilegon mengamankan pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Jalan Raya Merak KM 04 Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol Kota Cilegon. Pelaku yang diamankan berinisial DS (31) dan SD (37).

Kasat Narkoba Porles Cilegon AKP Elang Prasetyo mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut sebanyak 2 orang tersangka berhasil diamankan di tiga lokasi yang berbeda-beda.

“Barang bukti yang diamankan satu paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kertas tissue, dua buah handphone, dan uang Rp50 ribu,” terangnya, Jumat (14/8/2020).

Narkotika jenis sabu tersebut merupakan pesanan SD untuk temannya yang berinisial B yang ingin membeli narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp300.000.

“DS mendapatkan narkotika tersebut dari R dengan harga Rp250.000. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini