Beranda Hukum 2 Pengedar Sabu di Baros dan Petir Kabupaten Serang Diciduk

2 Pengedar Sabu di Baros dan Petir Kabupaten Serang Diciduk

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

KAB. SERANG – Satresnarkoba Polres Serang membekuk dua pemuda berinisial MF (30) dan AG (28), warga Kabupaten Serang, yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Polisi menangkap keduanya di lokasi berbeda pada Kamis (26/3/2026). Petugas lebih dulu membekuk MF di Kecamatan Petir. Tak lama berselang, polisi meringkus AG di Desa Sukaindah, Kecamatan Baros.

Dalam operasi itu, polisi menyita delapan paket sabu yang diduga siap edar. Polisi juga mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Seuat, Kecamatan Petir.

“Warga melaporkan adanya dugaan peredaran sabu yang dilakukan MF di wilayah Desa Seuat,” kata Bondan, Selasa (10/3/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan membekuk MF di rumahnya tanpa perlawanan.

Saat menggeledah rumah MF, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun petugas memeriksa telepon genggam milik MF dan menemukan petunjuk penting.

Dari ponsel tersebut, polisi menemukan peta lokasi penyimpanan serta foto sabu yang sebelumnya disimpan pelaku.

“Di handphone MF, petugas menemukan peta lokasi dan foto sabu yang sempat disimpan tersangka,” ujar Bondan.

Dalam pemeriksaan, MF mengaku menitipkan sabu tersebut kepada rekannya berinisial AG.

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan bergerak ke Desa Sukaindah, Kecamatan Baros. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap AG bersama delapan paket sabu.

Kepada polisi, MF juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DA. Saat ini, DA masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga :  Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pemuda Ditangkap Polres Serang

“MF mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial DA yang kini masih kami buru,” tegas Bondan.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd