Beranda Hukum 2 Pelaku Spesialis Ganjal ATM Dibekuk Polres Serang

2 Pelaku Spesialis Ganjal ATM Dibekuk Polres Serang

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang mengamankan salah satu dari dua pelaku spesialis ganjal kartu ATM. (Istimewa)

KAB. SERANG — Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap dua pria spesialis ganjal kartu ATM yang menguras uang nasabah Bank BCA hingga Rp139 juta. Polisi menangkap kedua pelaku berinisial AA (30) dan HE (42), warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Petugas menangkap keduanya saat hendak menjalankan aksi di depan minimarket di Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2026) lalu.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial PS (32), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

“Korban melapor setelah uang di rekeningnya raib usai menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” kata Andri didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Sabtu (16/5/2026).

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan April 2026 lalu saat korban menarik uang di mesin ATM dalam minimarket dekat rumahnya. Saat transaksi berlangsung, kartu ATM korban mendadak tertelan dan tidak bisa keluar.

Seorang pria kemudian mendatangi korban dan berpura-pura membantu. Pelaku meminta korban menekan tombol tertentu serta memasukkan PIN ATM. Namun kartu tetap tidak keluar hingga korban memilih pulang.

Korban baru mengetahui saldo tabungannya sebesar Rp139 juta terkuras setelah tiba di rumah. Korban lalu melapor ke Polres Serang.

Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno langsung memburu pelaku. Polisi melacak keberadaan keduanya hingga akhirnya menangkap mereka di wilayah Tangerang.

Saat penangkapan, polisi menggeledah kendaraan dan barang bawaan pelaku. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan alat yang diduga dipakai kedua penjahat itu untuk menjalankan aksi ganjal ATM.

Polisi menyita satu unit motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang diduga dipakai mengganjal kartu ATM di mesin.

Baca Juga :  Wamenkes: Ajang Olahraga Jadi Senjata Bangun Kolaborasi Kesehatan

Andri mengatakan kedua tersangka mengaku telah beraksi di banyak lokasi di Serang dan Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di 15 lokasi di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang,” ujarnya.

Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang diduga masuk dalam jaringan pencurian dengan modus ganjal ATM tersebut.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd