Beranda Hukum 2 Pelaku Pembawa Senjata Tajam di Kalanganyar Lebak Diringkus Polisi

2 Pelaku Pembawa Senjata Tajam di Kalanganyar Lebak Diringkus Polisi

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

LEBAK – Anggota Reskrim Polsek Rangkasbitung akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku penyerangan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit di Perumahan Pepabri Kedung Indah, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin 21 Agustus 2023 sekira 02.30 WIB dini hari lalu.

Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah membenarkan anggotanya telah mengamankan dua orang remaja yang meresahkan warga di Perumahan Pepabri Kedung Indah.

“Benar, kedua pelaku tersebut masih dibawah umur, dan terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota,” kata Pipih saat ditemui diruang kerjanya, Senin (28/8/2023).

Ia menjelaskan, saat ini kedua pelaku sudah ada di Polsek Rangkasbitung guna penyelidikan lebih lanjut.

“Menurut keterangan dari kedua pelaku motifnya akibat dendam kepada beberapa pemuda warga di Perumahan Pepabri Kedung Indah,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggota masih melakukan pengejata terhadap sejumlah pelaku lainnya yang masih buron. Bahkan, satu pelaku lainnya kabur ke daerah Cirebon.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga kabur ke daerah Cirebon Jawa Barat,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Pebabri Kedung Indah, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, mengaku ketakutan pasca sekelompok pemuda dengan membawa senjata tajam jenis celurit panjang.

Tak hanya itu, para pelaku yang belum diketahui itu juga merusak fasilitas umum dan mencoret tembok rumah sekitar. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini