Beranda Hukum 2 Oknum Wartawan Pemeras Kepsek di Cilegon Dibekuk Polisi

2 Oknum Wartawan Pemeras Kepsek di Cilegon Dibekuk Polisi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

CILEGON – Oknum wartawan yang sering meresahkan warga di Kota Cilegon ditangkap polisi. Dua oknum wartawan berinisial SLM dan JL diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon.

Dua oknum wartawan tersebut kerap mengancam kepala sekolah dan kepala desa.

Polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dua oknum wartawan yang kerap datang ke sekolah dan kantor desa menanyakan anggaran Bantuan Opersional Sekolah (BOS) dan dana desa.

“Modusnya adalah mendatangi beberapa tempat contohnya sekolah, beberapa kantor kemudian dia menanyakan terkait kegiatan yang ada di sekolah terkait dana-dana yang dari pemerintah semisal dana BOS atau dana desa,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra kepada wartawan, Jumat (28/9/2018).

Setelah berhasil mendapat informasi terkait dana desa dan BOS, pelaku kemudian mencari-cari kesalahan di beberapa tempat tersebut dengan mengancam akan mengekspos ke media yang mereka miliki.

“Dia masuk ke suatu tempat kemudian menanyakan anggaran yang sudah diterima, kemudian dia mencari-cari informasi kemudian menemukan ada dugaan kemudian mereka melakukan ancaman ‘saya akan ekspos di media’, dibesar-besarkan kalau nggak meminta sejumlah uang,” ujarnya dikutip dari detik.com.

Dari peristiwa itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,5 juta. Uang itu didapat dari hasil memeras dari salah satu sekolah yang mereka datangi.

“Sementara yang sudah melapor satu, kemungkinan ada yang lain, nilainya yang sudah keluar Rp 2,5 juta dia minta waktu itu Rp 4 juta tapi nggak disanggupin yang keluar Rp 2,5 juta,” kata dia. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini