Beranda Hukum 2 Maling Motor di Gading Serpong Dihajar Massa

2 Maling Motor di Gading Serpong Dihajar Massa

Ilustrasi - foto istimewa Tribunnews.com

KAB. TANGERANG – Dua dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor terkena banyak bogem mentah saat keciduk melakukan aksinya di depan Giant Kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/11/2020).

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharom Wibisono mengatakan pelaku curanmor berinisial FI dan S awalnya bersama dua pelaku yang tengah buron yakni DN dan ED, menggunakan dua sepeda motor berupaya mencuri sepeda motor yang terparkir di pintu Giant.

“Ketika hendak melakukan aksinya, para pelaku diteriaki maling oleh seorang tukang ojek online yang memergoki aksi pelaku,” ujar Wibisono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11/2020).

Mereka yang kepergok langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraannya masing-masing. Namun apesnya, dua pelaku yang mau kabur tertinggal dan menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek.

“Dua orang pelaku yakni DN dan ED berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Beat dan dua pelaku lainnya yang mencoba kabur sempat dipukul massa sebelum akhirnya diamankan petugas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Ipda Agam menambahkan, saat digeledah didapati masing-masing satu buah kunci letter T di saku jaket FI dan S. Pelaku berinisial S merupakan residivis kasus yang sama.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, Agam mengatakan mereka telah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Tangerang dan Jakarta

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” tandasnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini