Beranda Pemerintahan 2 Kepala OPD di Tangsel Ini Dijabat Oleh Satu Orang, Kok Bisa?

2 Kepala OPD di Tangsel Ini Dijabat Oleh Satu Orang, Kok Bisa?

Ilustrasi - foto istimewa

TANGSEL – Dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yakni dinas kesehatan dan dinas koperasi dan UMKM dijabat oleh satu orang yang sama, yaitu Deden Deni.

Diketahui, saat ini Deden merupakan 6epala Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel yang sah setelah dilantik oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany pada Senin (2/9/2019) bulan lalu.

Namun, sudah lebih dari 1 bulan Deden belum melepas jabatan lamanya, yaitu Kepala Dinas Kesehatan lantaran dari pemerintah kota belum menemukan calon kepala yang harus dari lulusan kedokteran atau yang sejenisnya.

Rangkap jabatan tersebut dibenarkan oleh Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie. Menurut Ben, saat ini jabatan kepala dinas kesehatan masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt) Deden Deni.

“Ya masih pak Deden, tapi sampai saat ini kita masih mencari yang pas untuk mengisi jabatan Kadinkes, di antaranya harus dari lulusan kedokteran atau sejenisnya,” ujar Ben kepada BantenNews.co.id, Kamis (17/10/2019) malam.

Sementara menurut dosen hukum dari Universitas Pamulang Suhendar mengatakan, rangkap jabatan tersebut diperbolehkan, namun dengan catatan ia tidak diberi tunjangan dan fasilitas dari jabatan yang rangkap tersebut.

“Jadi ketika mendapat tunjangan dan fasilitas dari jabatan yang dirangkap, itulah yang tidak boleh,” jelas Suhendar. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini