Beranda Peristiwa 2 Karyawan di PHK, Massa Demo di Cilegon Business Square

2 Karyawan di PHK, Massa Demo di Cilegon Business Square

Massa ujuk rasa di Cilegon Business Square

CILEGON – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Cilegon Business Square, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhada dua karyawan CV Linggarjati Garden yang di PHK secara sepihak.

CV Linggarjati Garden merupakan perusahaan pengelola parkir di kawasan bisnis di Cilegon tersebut. Mereka berharap kedua karyawan bernama Rido dan Doni itu dipekerjakan kembali.

“Kami minta perusahaan agar dua karyawan yang di PHK dipekerjakan kembali karena dalam proses pemberhentiannya ada unsur intimidasi dan tidak sesuai prosedur,” ujar Ahmad Firdaus salah seorang pengunjuk rasa.

Dia menuturkan bahwa bila tidak ada respon dari pihak perusahaan, pihaknya bakal meneruskan kasus PHK tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.

“Kita hanya minta hak normatif saja, Pak Rido dipekerjakan kembali sebagai petugas kebersihan dan Pak Doni sebagai petugas sekuriti,” pintanya.

Dia menyatakan bahwa terkait permasalahan itu sudah dilakukan mediasi, namun belum ada keputusan. “Kami menolak PHK secara sepihak dan melakukan cara-cara intimidasi,” tegasnya.

Sementara itu, Rido salah seorang karyawan yang di-PHK mengaku sudah bekerja sejak 2010. Bukannya mendapatkan apresiasi, namun justru pemecatan yang didapat.

“Saat itu waktu sebelum lebaran disodori kontrak, gajinya Rp1,5 juta, bahwa katanya sekarang ini manajemennya sudsh diganti oleh CV Linggarjati Garden. Katanya kalau mau silakan, kalau gak mau risiko sendiri. Kemudian setelah lebaran ada surat dua, satu surat isinya pengunduran diri dan kedua surat isinya tata kerja. Saya tidak mau mengikuti manajemen karena gajinya Rp1,5 juta karena sebelumnya kan Rp2,3 juta, jadi turun Rp700 ribu,” jelasnya.

Di saat bersamaan, saat itu dirinya juga sedang sakit dan minta waktu untuk mengambil keputusan, namun perusahaan tidak memperbolehkan.

“Orang salah nyolong saja disidang sedang sakit diundur, lah ini kerja tidak bisa. Saya juga merasa diintimidasi karena saat tanda tangan ada oknum tentra pakai baju dinas, saya orang awam jadi takut. Akhirnya saya tanda tangan, tapi saya datangi lagi ke manager disini, tapi katanya sudah tidak bisa, ini sudah kesepakatan manajemen,”

“Kita harapannya bisa dipekerjakan kembali, saya minta ditambahkan saja Rp200 ribu lagi, tidak apa-apa lah, sisanya buat amal jariyah,” ucapnya.

Sementara itu Manajemen CV Linggarjati Garden, Amin Hamami menyatakan kedua karyawan tersebut sudah mengundurkan diri. Dia membantah bahwa dalam pengunduran diri itu ada intimidasi.

“Dua karyawan itu sudah mengundurkan diri. Untuk Bapak Doni itu tanggal 18 Juni 2019, dan Bapak Rido pada tangga 19 Juni 2019. Pengunduran diri itu tidak ada intimidasi, itu hanya pemikiran mereka saja,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini