Beranda Pemilu 2024 2 Anggota KPPS di Lebak Kesurupan Saat Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024

2 Anggota KPPS di Lebak Kesurupan Saat Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024

Dua Anggota KPPS di Lebak Kesurupan - foto istimewa

LEBAK – Saat melakukan proses penghitungan dan rekapitulasi surat suara, dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Lebak, Banten, mengalami kesurupan.

Dadang Hidayat, Panwascam Banjarsari membenarkan kedua anggota KPPS yang kesurupan tersebut bertugas di TPS 08 Desa Cilegonghilir, dan TPS 01 Desa Cibatur Keusik, Kecamatan Banjarsari.

“Benar, kedua anggota KPPS yang kesurupan seorang wanita. Mereka kesurupan saat melakukan hitung dan rekapitulasi suara,” kata Dadang saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Ia mengungkapkan, anggota KPPS di TPS 08 kesurupan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Proses penghitungan maupun rekapitulasi juga terpaksa dihentikan sementara selama 1 jam.

“Kalau yang di Cibatur Keusik itu sekitar pukul 23.00 WIB. Sama dihentikan juga sementara. Pokoknya baru beres itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggota KPPS TPS 08 juga terpaksa diantar ke rumah lantaran kondisinya yang sudah tidak memungkinkan.

“Kalau yang KPPS TPS 08 saya sendiri yang mengantar ke rumahnya. Semuanya sudah beres ini tinggal input Sirekap karena semalam baru secara manual,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News