PANDEGLANG – Dari total 3.302 orang pelamar Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang mengungkapkan sebanyak 2.802 orang pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan kebanyakan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena usia yang telah melebihi 35 tahun dan IPK yang kurang. Selain itu ada juga beberapa pelamar yang tidak melengkapi berkas sehingga dinyatakan TMS.
“Jumlah 2.802 orang yang memang mereka lolos secara administrasi, kebanyakan warga Pandeglang tapi kami juga ada yang dari luar,” katanya, Rabu (24/10/2018).
Walau para pelamar mencapai ribuan, ia tidak bisa menjamin semua formasi yang tersedia terisi semuanya. Karena dari mulai dibuka pendaftaran, hingga ditutup lagi ada formasi yang tidak diikuti para pelamar.
“Memang jumlah pelamar hasil verifikasi yang lolos administrasi itu kurang lebih mencapai 2.802 orang, tapi pada kenyataannya dari jumlah itu tidak memenuhi formasi yang kami sediakan. Bahkan ada satu formasi yakni formasi khusus nilai cumlaude yang dibutuhkan 4 orang, sama sekali tidak ada pelamarnya,” jelasnya. (Med/Red)