Beranda Pemerintahan 2.458 ASN Banten Diproyeksikan Pensiun hingga 2031, Guru Mendominasi

2.458 ASN Banten Diproyeksikan Pensiun hingga 2031, Guru Mendominasi

Kepala BKD Provinsi Banten Ai Dewi Suzana. (Audindra/bantennews)

SERANG — Sebanyak 2.458 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun sepanjang periode 2026-2031. Jumlah tersebut terdiri atas pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pelaksana.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, sebanyak 399 ASN diproyeksikan pensiun pada 2026. Hingga Juli, sekitar 100 ASN telah diproses pensiunnya, sementara sekitar 200 ASN lainnya dijadwalkan pensiun pada periode Juli hingga Desember 2026.

“Itu variatif. Mulai dari pejabat struktural, fungsional dan pelaksana,” kata Ai kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (19/8/2026).

Menurut Ai, ASN yang memasuki masa pensiun paling banyak berasal dari Dinas Pendidikan, terutama tenaga guru.

Dari total proyeksi 2.458 ASN yang akan pensiun hingga 2031, sebanyak 144 merupakan pejabat struktural, sekitar 1.574 pejabat fungsional, dan sekitar 740 pelaksana.

Ai mengatakan, jumlah pejabat fungsional yang pensiun didominasi oleh guru. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian BKD Banten dalam menyusun kebutuhan ASN untuk lima tahun mendatang.

“Jadi memang pensiunan pejabat fungsional ini didominasi oleh guru,” ujarnya.

BKD Banten telah memetakan jumlah ASN yang akan pensiun dalam lima tahun ke depan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam perencanaan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut Ai, kekosongan akibat pensiun perlu diantisipasi melalui perekrutan ASN secara bertahap. Namun, proses tersebut harus diawali dengan perencanaan kebutuhan pegawai.

“Artinya akan terjadi kekosongan kan di jabatan itu sehingga nanti BKD sudah melakukan perencanaan kebutuhan ASN lagi secara bertahap, merencanakan karena kalau ada yang keluar harus ada yang masuk dong, enggak mungkin dibiarkan kosong,” katanya.

Baca Juga :  Menteri Koperasi Dorong Penguatan Koperasi Pesantren, Pandeglang Disiapkan Jadi Daerah Pengembangan

Sembari menunggu proses perekrutan ASN baru, BKD juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan regenerasi dan transfer pengetahuan dari ASN yang akan memasuki masa pensiun kepada pegawai yang masih aktif.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terhentinya pekerjaan dan pelayanan publik ketika ASN yang memegang suatu tugas memasuki masa pensiun.

Ai mengatakan, transfer pengetahuan dapat dilakukan melalui pelatihan maupun on the job training. Proses tersebut memungkinkan pengetahuan dan pengalaman pegawai yang akan pensiun diteruskan secara langsung kepada pegawai penggantinya.

“Biasanya dalam bentuk training atau on the job training karena kan transfer knowledge langsung dari head to head seperti itu,” ujarnya.

Terkait rencana rekrutmen pegawai, Ai menuturkan bahwa hal tersebut membutuhkan penganggaran. Namun, Pemprov Banten belum berencana mengusulkan rekrutmen ASN baru karena masih fokus menyelesaikan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tahun ini Pemprov tidak mengusulkan karena masih menyelesaikan PPPK penuh dan paruh waktu dahulu,” ucapnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo