Beranda Politik 2.064 Warga yang Tercatat dalam DPT Kota Serang Telah Meninggal Dunia

2.064 Warga yang Tercatat dalam DPT Kota Serang Telah Meninggal Dunia

Fahmi Musyafa. (Audindra/bantennews)

SERANG – Sebanyak 2.064 warga kota Serang yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mendatang telah meninggal dunia. Data itu merupakan rekap sampai bulan November 2023.

Komisioner KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa menuturkan bahwa total jumlah tersebut KPU peroleh dari 3 sumber, yaitu Disdukcapil Kota Serang, Kemendagri dan laporan dari penyelenggara tingkat kecamatan atau desa.

“Data dari Disdukcapil Kota Serang yang kami terima 1.488 pemilih meninggal dunia, kemudian dari Kemendagri itu sebanyak 358 pemilih, dan data dari laporan data masyarakat atau penyelenggara baik Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu sebanyak 218 pemilih,” ujar Fahmi.

Dari data itu kata Fahmi, nantinya pemilih yang sudah meninggal dunia akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal.

“Data-data tersebut kita jumlah semua dan kita TMS-kan,” imbuhnya.

Untuk prosedur penghapusan dari DPT diharuskan ada bukti pendukung yaitu akta kematian atau surat keterangan kematian atau dapat berupa pernyataan dari keluarga pemilih yang bersangkutan langsung.

Kemudian DPT yang sudah meninggal tadi akan diberikan kode meninggal dunia dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH). Otomatis saat sudah diberikan kode, DPT yang meninggal dunia otomatis terhapus sebagai di sistem sebagai DPT.

DPT yang sudah dinyatakan meninggal dunia juga tidak akan ada di formulir C6 (Surat pemberitahuan memilih).

Diketahui, jumlah DPT Kota Serang pada Pemilu 2024 sebanyak 508.278 pemilih. Terdiri dari 256.235 pemilih laki-laki, 251.953 pemilih perempuan. Tersebar di 1.877 TPS, 67 Kelurahan dan enam Kecamatan.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini