Beranda Hukum 19 Teroris Kelompok Makassar yang Dibawa ke Mabes Polri Berafiliasi dengan Ormas...

19 Teroris Kelompok Makassar yang Dibawa ke Mabes Polri Berafiliasi dengan Ormas Terlarang

Datasemen Khusus (Densus) 88 anti terror Polri memberikan keterangan pers terkait memindahkan 26 tersangka aksi terorisme, 19 dari Makassar dan 7 dari Gorontalo, ke Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2021) - (Ihya/BantenNews.co.id)

TANGERANG – Datasemen Khusus (Densus) 88 anti terror Polri telah memindahkan 26 tersangka aksi terorisme, 19 dari Makassar dan 7 dari Gorontalo, ke Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dari ke 26 orang tersebut, 3 diantaranya wanita yang berasal dari kelompok Makassar. Sedangkan 7 dari Gorontalo laki-laki semua.

Kemudian, lanjut Rusdi, dari 19 anggota Makassar yang tertangkap, semua terlibat atau menjadi anggota dari salah satu ormas terlarang di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan salah satu ormas tersebut.

“Yang 19 dari Makassar ini juga ada salah satu anak dari tersangka pasangan teroris pengeboman Gereja katedral di Filipina, yaitu Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani pada 2019 lalu,” jelas Rusdi dalam keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/2/2021).

Dijelaskan Rusdi, Ulfah Handayani memiliki 5 anak, dan satu anak atas nama Cici saat ini ditahan pihak keamanan Filipina karena terlibat aksi terorisme. Kemudian 2 anak lagi bergabung dengan kelompok abu sayyaf di Filipina Selatan, dan satu masih ada di Suriah, dan satu lagi yang saat ini masuk ke kelompok Makassar.

“Ulfah Handayani kemudian punya menantu yaitu Andi Baso yang terlibat pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016. Artinya dari kelompok ini adalah terdapat bapak ibu anak dan menantu terlibat di dalam aksi terorisme,” pungkasnya.

(Ihy/Red)