Beranda Hukum 19 Ribu Lebih Pengendara di Banten Terkena Tilang

19 Ribu Lebih Pengendara di Banten Terkena Tilang

Satlantas Polres Cilegon saat merazia kendaraan dalam Ops Patuh Kalimaya 2019. (Foto : Gilang)

 

SERANG – Lebih dari 19 ribu pengendara dilakukan penindakan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Kalimaya 2019 yang digelar jajaran Ditlantas Polda Banten di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Jumlah pelanggar mengalami kenaikan sekitar 58 persen dibandingkan tahun 2018 lalu dengan total pelanggaran sebanyak 12.319 pelanggar.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Banten 19.471 pelanggar itu merupakan data dari polres jajaran rinciannya yaitu Ditlantas Polda Banten menindak 2.164 pelanggar, Polres Serang sebanyak 2.078 pelanggar, Polres Pandeglang sebanyak 1.472 pelanggar.

Selanjutnya, Polres Lebak sebanyak 3.078 pelanggar, Polres Cilegon sebanyak 2.630 pelanggar, Polres Tangerang sebanyak 4.978 pelanggar dan terakhir Polres Serang Kota sebanyak 2.441 pelanggar.

Dari data tersebut jumlah pelanggar kendaraan roda dua didominasi oleh pelanggar lalulintas yang tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 6.486 pelanggar, melanggar arus berlawanan sebanyak 3.777 pelanggar, gunakan HP saat berkendara sebanyak 37 pelanggar, melebihi batas kecepatan sebanyak 51 pelanggar, pengendara dibawah umur sebanyak 3.458 pelanggar dan lain-lain sebanyak 16.649 pelanggar.

Sedangkan untuk pelanggar roda empat didominasi penggunaan sefty belt sebanyak 1.695 pelanggar, melawan arus 301 pelanggar, melebihi batas kecepatan 4 pelanggar, pengendara anak di bawah umur sebanyak 189 pelanggar dan lain – lain sebanyak 599 pelanggar.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan pada Operasi Patuh Kalimaya 2019 ini sebanyak  19.471 pengendara terjaring dalam kegiatan yang digelar sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 lalu. “Untuk tahun ini pelanggar lalu lintas mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” kata Dirlantas saat menggelar ekspose di Mapolda Banten, Kamis (12/9/2019).

Menurut Wibowo, selain menindak pelanggar lalu lintas, selama Operasi Patuh Kalimaya 2019 ini, kepolisian mencatat sebanyak 25 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten, dengan jumlah korban meninggal 6 orang.

“Untuk kasus kecelakaan mangalami penurunan tahun lalu terjadi 31 kasus dan tahun ini hanya 25 kasus,” ujarnya didampingi Wadirlantas AKBP Maesa Soegriwo.

Wibowo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu patuh dengan rambu-rambu lalulintas, guna keselamatan bersama. Serta berharap dengan dilaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2019 setidaknya dapat menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polda Banten.

“Kita harapkan dengan berakhirnya Operasi Patuh Kalimaya ini, kecelakaan lalu lintas bisa terus menurung, karena masyarakat semakin patuh dalam berlalulintas,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini