Beranda Peristiwa Pemotor Beat Terlindas Truk di Tambak Serang

Pemotor Beat Terlindas Truk di Tambak Serang

Penyidik tengah meminta keterangan sopir truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas. (Ist)

SERANG – Kecelakaan maut menewaskan Hermansyah (29) pengendara Honda Beat A-5713-DD. Korban meninggal dunia akibat terlindas truk di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di Kampung Pos Tambak, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (25/2/2024) dinihari.

Awal kejadian motor yang dikendarai warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang itu melintas dari arah Tangerang.

“Setiba di lokasi tiba-tiba, motor yang dikendarai korban hilang kendali yang mengakibatkan korban terjatuh ke sisi kanan jalan,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang Ipda Sandhi Pribadi.

Disaat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan light truk A-8642-D yang dikemudikan Jupran (29) warga Kelurahan Kaligandu, Kota Serang. Karena jarak begitu dekat, sopir truk tidak dapat menghindari kecelakaan.

“Jarak yang begitu dekat menjadikan sopir truk tidak dapat menghindari kecelakaan. Tubuh Hermansyah yang terpental ke kanan jalan terlindas menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Sandhi Pribadi.

Personel Unit Gakkum Satlantas yang tiba di lokasi segera mengamankan TKP dan selanjutnya mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Drajat Prawiranegara. Sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang.

“Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kita amankan, begitupun dengan pengemudi truk saat ini masih dimintai keterangannya,” jelasnya.

Terkait penyebab kecelakaan, Kanit mengatakan belum mengetahui secara pasti. Pihaknya masih mempelajari hasil olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diantaranya pengemudi truk.

“Penyebab kecelakaan masih diselidiki, namun diduga korban terjatuh karena kurang antisipasi saat berkendara,” ucapnya. (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini