
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-18 yang diraih secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Selasa (26/5/2026).
Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, BPK tetap mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Banten agar segera menindaklanjuti berbagai hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang masih ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyebut raihan WTP ke-18 menjadi dorongan bagi Pemkab Tangerang untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran dan pelaksanaan program daerah.
“Ini menjadi perjalanan yang sangat positif dan menjadi motivasi bagi kami dalam melaksanakan program-program APBD dengan tata kelola keuangan yang semakin baik,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit, termasuk temuan dari BPK maupun Inspektorat.
“Mudah-mudahan capaian ini bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan, terutama dalam menindaklanjuti berbagai temuan maupun rekomendasi dari BPK dan Inspektorat,” katanya.
Maesyal turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Tangerang, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah, BPKAD, Bapenda, Inspektorat hingga para kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengatakan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten tahun ini berhasil meraih opini WTP. Namun ia menegaskan opini tersebut tidak berarti pengelolaan keuangan daerah telah sepenuhnya bebas dari persoalan.
“Seluruh daerah di Provinsi Banten mendapatkan opini WTP. Kami berharap seluruh hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Capaian WTP sendiri merupakan opini audit atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Namun dalam praktiknya, BPK tetap dapat menemukan sejumlah kelemahan administrasi, pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap aturan yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Tim Redaksi