Beranda Pemerintahan 16 Anggota DPRD Cilegon Belum Lapor LHKPN

16 Anggota DPRD Cilegon Belum Lapor LHKPN

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

 

CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon ternyata sudah banyak yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang didapatkan BantenNews.co.id, Kamis (31/1/2019), anggota dewan yang sudah melaporkan harta kekayaannya ada sebanyak 19 orang dari 35 Anggota DPRD Cilegon atau masih sekitar 16 orang lagi yang belum melaporkan.

“Sekarang 19 orang yang sudah lapor LHKPN tinggal menunggu verifikasi KPK, ada sekitar 16 orang lagi yang belum lapor,” ujar petugas Sekretariat DPRD Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Cilegon Tb Didi Sukriadi mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses LHKPN para wakil rakyat.

“Berkasnya masih proses. Kan KPK juga memberikan tenggat waktu akhir Maret 2019,” ujar Didi ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Senin (21/1/2019) lalu.

Dia menyatakan bahwa terkait penyerahan LHKPN tersebut pihaknya sudah melayangkan surat edaran melalui Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar ke seluruh anggota dewan agar segera memberikan data ke petugas Sekretariat DPRD.

“Untuk pelaporan LHKPN kita punya tim di sekretariat. Jadi nanti yang input bagian sekretariat,” terangnya.

Namun sejak dilayangkannya surat edaran tersebut, kata dia, banyak di antara anggota dewan belum menyerahkan berkas.

“Kendalanya lebih ke pribadi ya, masing-masing anggota dewan kan punya kesibukan,” ucapnya.

Meski begitu, kata Didi, Anggota DPRD Kota Cilegon selalu patuh dalam melaporkan LHKPN.

“Alhamdulillah anggota dewan semua patuh ya. Tahun kemarin semuanya lapor,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini