Beranda Peristiwa 159 Warga Kabupaten Tangerang Terjangkit DBD

159 Warga Kabupaten Tangerang Terjangkit DBD

Ilustrasi - foto istimewa merdeka.com

TANGERANG – Penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Tangerang, terus bertambah yang pekan lalu dengan jumlah 134 orang menjadi 159 orang dirawat di berbagai rumah sakit dan Puskesmas.

“Kami berupaya meminimalisir penderita dengan cara mengedukasi warga agar dapat memberantas jentik nyamuk,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, di Tangerang, Sabtu, (16/2/2019).

Ia menerangkan, pihaknya juga menganjurkan agar petugas di tiap Puskesmas memberikan sosialisasi tentang hidup bersih dan membersihkan tempat bersarang nyamuk.

Namun dari jumlah penderita itu, dua diantaranya meninggal dunia yakni Riki (21) warga Kampung Kawidaran RT 09/20, Kecamatan Cikupa, setelah mendapatkan perawatan medis beberapa hari. Hal serupa juga dialami Denis Apriansyah (3) yang mendapat perawatan medis di RSUD Balaraja yang meninggal karena terkena penyakit DBD.

Penyebab kematian balita itu akibat terlambat mendapatkan bantuan medis dan pelayanan di RSUD karena diperkirakan sudah empat hari berada di rumah.

Ketika korban sampai di rumah sakit, kondisi fisik Denis tidak sadarkan diri, ini dianggap terlambat. Menurut dia, penderita agar secepatnya dirawat, jangan biarkan terlalu lama di rumah. Karena, banyak pasien DBD yang meninggal karena lambat mendapatkan bantuan medis.

Selain itu, katanya, untuk mencegah DBD, masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan, dan sangat penting terutama pada titik genangan air dan gantungan kain dalam rumah yang dibiarkan dalam waktu lama.

Meski jumlah penderita terus bertambah, namun Pemkab Tangerang belum menetapkan kasus di daerah ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) DBD.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keparawatan RSUD Balaraja, Ferry Irwansyah, menyebutkan, pihaknya telah menyediakan satu ruangan khusus yang siap menampung sebanyak 30 penderita DBD.

“Ruangan itu sebagai antisipasi bila ada lonjakan jumlah penderita yang perlu pelayanan, apalagi mereka datang dari jauh,” ujarnya dikutip dari akurat.co.

Padahal sebelumnya, petugas RSUD Balaraja, kewalahan menampung penderita penyakit DBDsehingga perawatan dilakukan di lorong rumah sakit. Dinkes setempat telah menetapkan enam Kecamatan rawan DBD seperti Kecamatan Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, Panongan, Curug dan Kecamatan Legok. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini