
PANDEGLANG — Satu kuota transmigrasi dari Kabupaten Pandeglang pada 2026 menarik minat sekitar 15 warga. Namun, pemerintah pusat hanya menyediakan satu slot untuk Pandeglang dari total 15 kuota transmigrasi secara nasional.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Kesempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi (Penta) pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang, Suci Nurinsani, mengatakan pemerintah pusat membagi tiga kuota untuk Provinsi Banten. Masing-masing satu kuota untuk Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.
“Untuk kuota transmigrasi memang kewenangan dari pusat. Tahun 2026 ini pusat hanya menetapkan 15 kuota secara nasional. Banten mendapat tiga, dan Pandeglang mendapat satu,” kata Suci, Senin (5/10/2026).
Sekitar 15 warga sempat mendaftar untuk memperebutkan kuota tersebut. Disnakertrans kemudian memverifikasi dokumen, kondisi keluarga, serta kesiapan calon peserta sebelum menentukan penerima.
Hasil verifikasi menetapkan satu warga Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, sebagai calon transmigran. Sejumlah pendaftar mundur setelah mengetahui lokasi penempatan di Poso, Sulawesi Tengah.
“Memang awalnya banyak yang berebut untuk mendapatkan satu kuota. Tapi ketika tahu lokasinya, akhirnya ada yang mundur. Karena kuotanya hanya satu dan lokasi juga menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Program transmigrasi tersebut memasuki angkatan ketiga di lokasi tujuan sehingga pemerintah tidak membuka kawasan baru. Calon transmigran akan mendapat rumah, tanah, dan bantuan sembako selama satu tahun.
“Ini angkatan ketiga, jadi bukan lokasi baru. Mereka akan mendapatkan tanah, rumah, dan bantuan sembako selama satu tahun,” kata Suci.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang juga menyiapkan akses pendidikan bagi anak calon transmigran. Petugas telah memeriksa jumlah anak dan jenjang pendidikan untuk mencari sekolah yang sesuai di lokasi tujuan.
Suci menegaskan, program transmigrasi membutuhkan kesiapan lebih dari sekadar keinginan pindah daerah. Peserta harus siap secara fisik, mental, dan ekonomi karena lokasi transmigrasi umumnya jauh dari pusat kota.
“Mindset-nya jangan ketika transmigrasi langsung enak. Bukan hanya fisik dan mental, tapi modal juga harus dipersiapkan. Minimal punya kendaraan, seperti motor, karena lokasi transmigrasi tidak ada yang di tengah kota,” tuturnya.
Disnakertrans melakukan verifikasi hingga ke rumah calon peserta. Petugas juga berkoordinasi dengan RT dan RW untuk memastikan kondisi keluarga serta kesiapan calon transmigran.
Setelah pemerintah menetapkan calon melalui SK, Disnakertrans melaporkannya kepada pemerintah pusat. Calon peserta kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan melalui kerja sama dengan Puskesmas Panimbang.
“Disnakertrans bekerja sama dengan Puskesmas Panimbang untuk memastikan calon tersebut memenuhi persyaratan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Poso,” tandasnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd