Beranda Hukum 136 Ton Beras Dibagikan Polda Banten kepada Warga Terdampak PPKM

136 Ton Beras Dibagikan Polda Banten kepada Warga Terdampak PPKM

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho - foto istimewa

SERANG – Selama Pemberlakuan PPKM darurat di Provinsi Banten sejak 3 – 20 Juli 2021, Polda Banten dan Polres Jajaran melaksanakan Bakti Sosial dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dalam keterangan resminya di Ruang Bidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa Polda Banten dan Polres Jajaran
Telah mendistribusikan sebanyak 136 Ton beras dan 3000 Paket Sembako dan Ribuan Nasi Kotak kepada masyarakat yang terdampak Covid-19

“Kegiatan bakti sosial di tengah PPKM Darurat ini Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 yang menyebabkan dampak serius bagi perekonomian masyarakat,” kata Edy Sumardi, Rabu (21/7/2021)

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan Polri hadir di tengah masyarakat sebagai wujud kepedulian serta membangun empati dan kedekatan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19 Polri

“Semoga bakti sosial ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya,”Ujar Edy Sumardi.

Terakhir Edy Sumardi memberikan pesan dan mengimbau kepada masyarakat tentang menjaga Kamtibmas serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan

“Untuk mencegah Penyebaran Covid-19 Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan 6 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama,” ujar Edy Sumardi.

(Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini