Beranda Nasional 126 Juta Bidang Tanah di Indonesia Belum Bersertifikat

126 Juta Bidang Tanah di Indonesia Belum Bersertifikat

Caption: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion (ATR/BON) Sofyan Djalil didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso dan Kepala BPN Kanwil Banten Andi Tanri Abeng. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyampaikan di Indonesia saat ini masih ada sebanyak 126 juta bidang tanah belum bersertifikat. Pihaknya terus berupaya melakukan sertifikasi tanah tersebut untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Tahun ini kami targetkan 12 juta bidang tanah untuk disertifikasi.
Terbanyak di Jabar karenan banyak orang biasanya (ukuran luas) tanah kecil-kecil. Kalai di luar Jawa tanah luas orangnya sedikit,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion (ATR/BPN) Sofyan Djalil
di Plaza Aspirasi KP3B Serang
Jln. Syech Nawawi Al-Bantani KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (16/1/2020).

Pihaknya menargetkan penyelesaian sertifikat pada tahun 2025 mendatang. Capaian beberapa tahun ke belakang ia akui sangat memuaskan. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, BPN hanya mampu melakukan sertifikasi tanah pada angka di kisaran 500 ribu bidang tanah. “BPN sudah bekerja,” ujarnya.

Kepala BPN Kanwil Banten Andi Tanri Abeng, mengatakan dari sekitar 4 juta bidang tanah di Provinsi Banten, hanya tersisa sebanyak 30 persen atau 1,2 juta yang belum bersertifikat, khususnya di Kota Serang.

“Dari 4 juta bidang tanah di Banten, yang belum bersertifikat sekitar 1,2 juta. Jadi 30 persen yang belum terpetakan dan kami sedang melakukan pemetaan. Saya menargetkan selesai di tahun 2023,” ucapnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini